Program "Hibah Air Limbah Setempat", Lingkungan Sehat Berstandard SNI Harapan Masyarakat

Program "Limbah Air Setempat" menjadi
harapan Masyarakat kurang mampu
Sebagai upaya mewujudkan Open Defecation Free (ODF) atau terbebebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS). Selain membangun kesadaran masyarakat tetapi juga dibutuhkan sarana prasarana pendukung yang memadai dan tuntas serta berstandar SNI.

Program jambanisasi harus memenuhi standard SNI untuk menjaga sistem sanitasi dan lingkungan bersih dan sehat. Salah satu program dari pusat berupa Program “Hibah Air Limbah Setempat” menjadi program yang diharapkan masyarakat. Tahun 2019, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk 100 unit titik jambanisasi berstandard SNI dan diharapkan bisa meningkat di tahun berikutnya.


Program tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat penerima. "Saya sangat senang dan berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan kepada kami," ucap Parlin, warga Desa Karang Patihan, Balong, salah satu penerima bantuan program.

Parlin mengaku program tersebut sangat diharapkan bagi warga masyarakat yang kurang mampu. "Dengan program ini kami sangat terbantu, karena pengerjaannya tuntas, kita tidak perlu lagi tambah biaya sudah bisa dimanfaatkan dengan baik," terangnya.

Sementara itu, Endang Retno Wulandari, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ponorogo mengungkapkan Program Hibah Air Limbah Setempat merupakan program pusat yang diluncurkan sebagai upaya mempercepat ODF. “Program Hibah Air Limbah dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan Standard SNI dengan anggaran yang dibutuhkan sekitar 6 juta, kemudian nanti akan diganti pemerintah pusat sebesar 3 juta,” jelasnya.

Masih menurutnya, program ini tahun 2019 di Kabupaten Ponorogo telah menyelesaikan 100 unit. “Setelah selesai pengerjaannya, tahap berikutnya akan dilakukan verifikasi dari pusat dan juga BPKP apakah berfungsi dengan baik. Setelah dinyatakan lolos diajukan untuk penggantian sebesar 3 juta per unit akan kembali ke kas daerah,” terangnya.

Endang Retno W., Kepala Disperkim Ponorogo
Saat meninjau lokasi program Hibah Air Limbah Setempat
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Program Hibah Air Limbah Setempat ini selain berstandard SNI, pengerjaannya pun dilakukan dengan pengawalan dari Disperkim Ponorogo sehingga hasil yang didapatkan aman, berkualitas dengan menjaga sistem sanitasi dan lingkungan sehat. “Kalau Hibah Air Limbah Setempat standardnya aman. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara kontraktual, yang melakukan verifikasi dari Disperkim. Tahapannya ketika sudah selesai menyampaikan ke pusat untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut,” pungkasnya. (han)

Related

PEMERINTAHAN 2783405650798442215

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item