Paripurna Penandatanganan KUA PPAS P-APBD 2019

Penandatangan KUA PPAS P-APBD 2019

DPRD Ponorogo kembali memacu kinerjanya dengan menyelesaikan sejumlah agenda penting. Rapat paripurna digelar secara maraton, sejak Selasa malam lalu (9/7/2019 ) hingga Jumat (12/7/2019).

Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) untuk P-APBD 2019 resmi diteken oleh jajaran pimpinan DPRD dan Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.

Ketua DPRD Ponorogo, Ali Mufti mengungkapkan P-APBD 2019 penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang belum terakomodir sebelumnya. “P-APBD merupakan koreksi pembenahan terhadap APBD murni. Hal demikian dilakukan untuk mencukupi kebutuhan belanja yang mungkin belum terakomodir sebelumnya,” terang Ali Mufti, Ketua DPRD Ponorogo pada Rabu, 10 Juli 2019 lalu.

Masih menurutnya, Paripurna juga dilakukan dengan pembahasan tentang nota keuangan yang diajukan eksekutif kepada legislatif. Serta menyampaikan adanya sejumlah perubahan dalam neraca keuangan Pemkab untuk setengah tahun mendatang. “Secara garis besar, kami melihat sejumlah belanja baik langsung maupun tidak langsung yang akan dilakukan di P-APBD nanti dan memang mengacu kebutuhan prioritas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” jelasnya.

Dalam kesempatan pembahasan tersebut, pihaknya tetap berkomitmen dalam memberi saran atau masukan serta mengkritisi agar raperda P-APBD 2019 menjadi lebih baik. “Kami meyakini teman-teman fraksi dapat memberi berbagai masukan yang dibutuhkan, supaya pemanfaatan P-APBD 2019 nanti dapat lebih optimal dan tepat sasaran,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ponorogo, Soedjarno dalam rapat tersebut mengatakan sejumlah perubahan pada P-APBD mendatang, akan ada tambahan pendapatan daerah senilai Rp 46 miliar yang bisa digunakan OPD untuk belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Sehingga, total pendapatan pasca P-APBD akan bertambah menjadi Rp 2,352 triliun dari sebelumnya Rp 2,306 triliun. “Sementara total belanja langsung dan tidak langsung bertambah menjadi Rp 2,483 triliun setelah P-APBD 2019 nanti. Belanja diprioritaskan untuk infrastruktur, serta mencukupi kebutuhan lain dari seluruh OPD. Termasuk gaji ke-13 dan ke-14 untuk tenaga honorer pemkab,” pungkasnya.

Related

PARLEMEN 4334981572895847592

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item