Imigrasi Ponorogo Keluarkan 18.102 Paspor Sepanjang 2019

Kepala Kantor Imigrasi Kelas Kelas III Non TPI Ponorogo, Hendrya Widjaya (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media

Ponorogo - Capaian kinerja yang lebih baik terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo. Hal ini seiring telah dilaksanakannya tugas, fungsi serta pelayanan dan penegakan hukum di sepanjang tahun 2019 ini. Juga sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta evaluasi kinerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo, Hendrya Widjaya saat menggelar konferensi pers dengan awak media. (31/12). Pihaknya telah melakukan kinerja dengan hasil yang memuaskan sepanjang tahun ini. Diantaranya, peningkatan penerbitan DPRI/Paspor, pelayanan Emergency Service Paspor, pelayanan antrian permohonan paspor secara online melalui Aplikasi Apapo. Termasuk penegakan hukum Keimigrasian.

"Selain itu di sepanjang tahun 2019 ini, kita telah menerbitkan sebanyak 18.102 paspor. Sebagian pengajuan dari orang yang akan bekerja di luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), kurang lebih sebanyak 2.119 paspor," ujarnya kepada wartawan.

Pun dari segi sarana dan prasarana, pihaknya juga akan menempati gedung kantor baru di Jalan Sekar Putih Timur, Tonatan Ponorogo. Rencananya akan ditempati pada pertengahan bulan Januari mendatang. Penegakan terhadap keberadaan orang asing terus kita lakukan di wilayah hukum Kantor Imigrasi Klas III Non TPI Ponorogo, yang juga meliputi Pacitan dan Trenggalek.

"Bahkan kita juga telah menemukan pelanggaran keimigrasian dari warga asing sebanyak 10 orang. Antara lain dari Aljazair (2 orang), China (2 orang), India (1 orang) dan Malaysia (5 orang)," pungkasnya. * (nda)

Related

PEMERINTAHAN 9162553146684384016

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item