Meresahkan, Anggota Polsek Jetis Garuk 5 Anak Punk
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2020/01/meresahkan-anggota-polsek-jetis-garuk-5.html
Ponorogo - Polsek Jetis mengamankan 5 anak punk yang meresahkan pengguna jalan, Jum'at (24/01/2020). Anak Punk tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas lantaran mengamen di pinggir jalan.
Selain dikeluhkan oleh pengguna Jalan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. "Kelima anak punk kami amankan untuk mecegah terjadi gangguan keamanan," ungkap KSPK II , Polsek Jetis, Aiptu Heri Widodo.
Masih menurutnya, saat diberikan pembinaan di Mapolsek Jetis, Kelima anak punk mengaku melakukan kegiatan mengamen untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap.
Sementara itu, Kapolsek Jetis, AKP Suwito, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan kelima anak punk yang diamankan tersebut untuk diberikan pembinaan oleh anggotanya. "Lantaran kegiatan yang mereka lakukan dikeluhkan masyarakat dan para pengendara jalan karena mengganggu arus lalu lintas," katanya.
Lebih lanjut, Pihaknya berharap agar tidak mengulangi lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut. "Kami memberikan pengertian bahwa kegiatan mereka dapat mengganggu arus lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan. Selain itu kami tekankan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatanya, " pungkasnya. (Erc.80)

