Pengedar Pil Koplo 'Kelas Kakap' Diringkus Aparat Polsek Sambit
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2020/01/pengedar-pil-koplo-kelas-kakap.html
![]() |
| Aparat kepolisian Polsek Sambit mengamankan seorang pria pengedar narkoba |
Ponorogo- Aparat kepolisian dari unit Reskrim Polsek Sambit berhasil menangkap pengedar 'kelas kakap' pil jenis doubel L. Pelaku berinisial 'A' warga Desa Ketro Kecamatan Sawoo, Ponorogo. Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti (BB) ribuan 'barang haram' tersebut.
Penangkapan pelaku, bermula saat aparat kepolisian Polsek Sambit melakukan penggerebekan kepada sejumlah pemuda yang sedang pesta miras pada malam tahun baru di lapangan Arjowinangun Kecamatan Sambit. Selain mengamankan miras, polisi juga melakukan penggeledahan di saku celana para pemuda tersebut dan didapati sejumlah butir 'pil koplo'.
"Pun, kita langsung melakukan pengembangan kasus. Para pemuda tersebut mengaku mendapatkan pil doubel L dari seorang pria berinisial 'A'. Kemudian, sekira pukul 02.30 WIB, kami berhasil menangkap pengedar pil tersebut yang merupakan warga Desa Ketro Kecamatan Sawoo," ujar Kapolsek Sambit, AKP. Sutriatno kepada awak media (1/1).
Dari tangan tersangka, kita mengamankan BB berupa 1.900 butir pil jenis doubel L dan uang senilai Rp. 300 ribu hasil penjualan 'barang haram' tersebut. Pelaku mengaku, bisa menjual 1.000 butir 'pil koplo' itu dalam dua hari. Dengan pangsa pasar Ponorogo selatan. Kasus inipun masih dikembangkan oleh Satreskoba Polres Ponorogo untuk menangkap pengedar maupun bandar 'pil koplo' lainnya.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sambit untuk nantinya menjalani proses hukum," pungkasnya * (nda)
