Polisi Tangkap Pencuri Gula di CV. Aloha, Keniten, Ponorogo
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2020/01/polisi-tangkap-pencuri-gula-di-cv-aloha.html
Ponorogo - Anggota reskrim, Polsek Ponorogo berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga mencuri gula di CV Aloha, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo pada Selasa, (27/01/2020).
Pelaku berinisial NS, laki-laki (29), Warga Desa Joresan, Kecamatan Mlarak Ponorogo dan FPS, laki-laki (41) Warga Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan Ponorogo.
Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbintoro, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Rosyid Effendy, SH pada Kamis (9/1/2020) melaksanakan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Kapolsek Ponorogo, AKP Haryo Kusbintoro, SH dalam keterangannya mengungkapkan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah menerima laporan dari korban, Tito Adi Purnama Suarsana selaku pemilik CV. Aloha.
"Penangkapan bermula dari laporan korban yang merasa di rugikan oleh pelaku," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan kronologi kejadian, awal mula korban menerima aduan dari pembeli bahwa gula yang di kirim dari CV. Aloha timbangannya selalu berkurang sekitar 0,5 atau setengah kilo gram per sak, seharusnya satu sak gula beratnya 50 kg namun sampai pembeli tinggal 49,5 kg.
Modus dari pelaku dengan cara menusuk karung/ sak gula, kemudian mengambil sekitar 0,5 kg, setelah terkumpul beberapa sak selanjutnya pelaku menjual hasil curiannya. "Pelaku melakukan aksinya sudah hampir setahun sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000, - (dua belas juta rupiah)," pungkasnya.
Adapun Barang bukti yang di beber oleh Kapolsek Ponorogo, AKP HARYO KUSBINTORO, SH saat konferensi pers berupa 2 ( dua ) sak/karung warna putih berisi gula pasir berat 80 Kg, Uang tunai sebesar Rp. 800.000 ( delapan ratus ribu rupiah ) hasil penjualan gula, 1 (satu) unit sepeda motor vixion AE 2774 TQ di gunakan untuk mengangkut gula hasil kejahatannya. (And-ix/han)




