DPRD Ponorogo Sidak Lokasi Pembangunan Embung di Desa Nglumpang Mlarak

Ponorogo - Mendapat laporan masyarakat, Pimpinan bersama Komisi C DPRD Ponorogo melakukan Sidak terhadap Molornya Pembangunan Embung di Desa Nglumpang, Mlarak pada Rabu, (3/06).

Diungkapkan Miseri Efendi, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, kedatangannya bersama rombongan di Lokasi Pembangunan Embung ingin melihat langung kondisi di lapangan.
"Atas dasar laporan warga masyarakat kita lakukan sidak melihat langsung di lapangan. Setelah melakukan konfirmasi dengan kepala desa dengan perangkat, pembangunan sudah ada sebelumnya melalui APBD Propinsi ditahun 2015," ungkapnya.

Sehingga lanjut Miseri, apakah pembangunan oleh provinsi ini sudah dihibahkan atau belum, pemdes akan mengkrosscek kepada Pemerintahan sebelumnya.
"Jika sudah dihibahkan tidak menjadi masalah, desa melakukan inovasi dan kreasi untuk perbaikan dan pengembangan embung. Yang jadi masalah jika belum (belum ada hibah), karena alokasi sebelumnya didanai dengan apbd provinsi sedangkan penganggaran tahun 2019 dibiayai dengan dana desa," terangnya.
Namun demikian, Politisi Partai Demokrat ini memastikan pasti ada solusi dalam setiap permasalahan. "Insyaalloh bisa segera diselesaikan dengan secepatnya," jelasnya.

Masih menurutnya,  karena Apbdes penganggaran pada belanja tahun 2019 dan dirampungkan pada tahun 2020 maka harus melalui adendum/ berita acara. "Seperti yang telah dijelaskan Bapak Kepala Desa Anggaran senilai 161jt baru cair di bulan desember sehingga baru bisa dimulai di tahun 2020 ini," ungkapnya.

Pihaknya berharap Pemerintah Desa setempat agar bisa segera menuntaskan pengerjaan sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

"Apabila ada panitia atau dipercayakan kepada pihak ketiga, juga diharapkan segera bisa dituntaskan. Saya memohon dan berharap kepada siapapun yang dipercaya pemerintah desa sehingga nanti endingnnya baik-baik saja," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nglumpang, Hermawan Sutikno mengatakan embung tersebut, ada sejak tahun 2015 bantuan dari pemerintah provinsi hanya berupa pengerukan, tidak di plengseng.

"Sedangkan tahun 2019 kita berupaya untuk perbaikan untuk pemancingan, perlu memperbaiki tanpa mengurangi lebar dan luas," ungkapnya.

Pihaknya kembali menjelaskan kenapa pembangunan bisa tertunda karena anggaran cair baru pada bulan desember lalu.

"Selanjutnya memasuki musim penghujan tidak bisa mengerjakan dan menghadapi covid-19 sehingga belum bisa dirampungkan," terangnya.

Pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut dalam waktu dekat. "Insyaalloh dalam bulan ini semuanya sudah bisa selesai," ujarnya.

Perlu diketahui, lokasi persawahan sekitar embung merupakan lahan yang berpotensi terhadap luapan air atau banjir. Sehingga embung tersebut bisa berfungsi untuk menampung debit air yang tinggi. Selain itu, embung tersebut pemerintah desa berupaya untuk menjadikannya sebagai obyek wisata dan juga pemancingan ikan. (han)

Related

PARLEMEN 1086545825261754647

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item