Ipong: Pandemi Covid-19, Pilkada Digelar 9 Desember
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2020/06/ipong-pandemi-covid-19-pilkada-digelar.html
![]() |
| Bupati Ponorogo saat diwawancarai awak media (5/6) |
Ditengah pandemi covid-19, perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan tetap digelar pada tahun 2020 ini. Awalnya digelar pada bulan September. Namun 'pesta demokrasi' tersebut diundur dan dilaksanakan pada bulan 9 Desember mendatang.
Hal tersebut juga diungkapkan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. Saat ditemui usai rapid test massal bagi kalangan insan pers tersebut. (5/6)). Dirinya menjelaskan, sesuai dengan intruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Pilkada maupun Pilgub serentak akan tetap digelar di tahun 2020 ini.
"Apapun yang terjadi ditengah mewabahnya virus corona, Pilkada harus terus berlangsung," jelasnya.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo diminta menyiapkan berbagai tahapan Pemilu. Namun terdapat berbagai aturan yang berbeda dengan pemilu sebelumnya. Dimana, tahapannya memperpendek massa kampanye bagi para calon Bupati (Cabup). Terutama dalam hal mengumpulkan banyak orang.
"Tidak boleh melakukan kampanye secara massal," imbuhnya.
Dirinya menambahkan, dalam pilkada nanti petugas baik KPU dan Bawaslu tetap mematuhi protokol kesehatan. Baik apakah Petugas Pemungutan Suara (PPS) itu ditambah jumlahnya, hingga apakah perlu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Pemerintah Daerah juga diminta untuk membantu anggaran pelaksanaan Pilkada. Tentunya untuk menyediakan pos anggaran terkait SDM dan alat kesehatan ditengah covid-19 ini. Apabila ada daerah yang keberatan, bisa mengusulkan ke Kemendagri untuk diteruskan ke Menteri Keuangan.
"Untuk Kabupaten Ponorogo, saya rasa anggaran Pilkada terbilang cukup aman. Karena hingga saat ini KPU belum mengajukan tambahan anggaran," pungkasnya. * (nda)
