Pokmas PTSL Mojomati Langsung Gaspol Pasca New Normal

Ketua Pokmas PTSL Desa Mojomati, Very Adi Wirawan saat memimpin pertemuan bersama para pemohon.  

PONOROGO - Terhentinya semua kegiatan masyarakat karena pandemi Covid-19 membuat semua sektor di seluruh dunia sempat terganggu. Tak terkecuali kegiatan Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) juga sempat terhenti di seluruh Indonesia.

Adanya status darurat Covid-19 secara Nasional sempat membuat galau sejumlah desa yang sedang melaksanakan program PTSL karena prosesnya menjadi terhambat. Hal itu juga dialami oleh Pokmas PTSL Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo.

Kini disaat status sudah berganti New Normal Pokmas PTSL Desa Mojomati tidak ingin menyia-nyiakan kesempatan. Terbukti, Pokmas PTSL Desa Mojomati langsung tancap gas untuk menyelesaikan tugas yang sempat terbengkalai akibat Covid-19.

Disela-sela kegiatan pengumpulan berkas pemohon, Ketua Pokmas PTSL Desa Mojomati, Very Adi Wirawan menuturkan begitu situasi sudah New Normal pihaknya langsung bekerja dan bergerak cepat. "Saya dan teman-teman langsung gerak cepat melanjutkan tugas yang sempat terhenti," tutur Very Adi Wirawan, Jumat (12/6/2020).

Lebih lanjut Very menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pengukuran bersama perangkat desa dan petugas dari Kantor BPN/ATR Kabupaten Ponorogo yang dilanjutkan dengan pemberkasaan. "Kami semua bertekad memberikan yang terbaik untuk warga Desa Mojomati sesuai dengan slogan 'ora ribet, ora larang, mesti dadi'," katanya.

Sementara itu salah satu pemohon PTSL, Muhadi (40 th) mengucapkan rasa terimakasihnya karena diadakannya Program PTSL di Desa Mojomati. "PTSL sangat membantu sekali, selain prosesnya mudah biayanya pun juga murah," jelasnya.

Menurut Muhadi, kalau tidak ada Program PTSL, biaya penerbitan sertifikat tanah bisa mahal. "Nek ora enek PTSL gae ragat nyertipikat nuntun sapi siji tenan (kalau tidak ada PTSL biaya membuat sertifikat bisa menjual seekor sapi)," ucap Muhadi.

Selain dengan Perangkat Desa Pokmas PTSL juga akan menggandeng sejumlah lembaga Desa seperti BPD dan RT. Harapanya dengan dilibatkannya lembaga-lembaga diatas bisa mempercepat dan mempermudah proses PTSLBhingga terbitnya sertifikat sehingga bisa menimbulkan rasa puas bagi warga masyarakat Desa Mojomati khusunya Pemohon PTSL. (Muh Nurcholis)

Related

PEMERINTAHAN 3041305711558787936

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item