Pinjaman 200 Milyard PT. SMI tidak terkait Pilkada
![]() |
| Audensi Perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ponorogo bersama Pimpinan Dewan dan OPD terkait |
Ponorogo - Pimpinan DPRD Ponorogo temui langsung perwakilan para pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ponorogo pada Selasa, (29/09).
Dalam aksinya, Deni Nurcahyo, Koordinator Lapangan (Korlap) saat dikonfirmasi mengungkapkan tuntutannya yang diantaranya Plt. Bupati Ponorogo agar membatalkan pinjaman 200 milyard dari PT. SMI pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lebih lanjut, usai acara Audensi, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto kepada Awak Media menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada para pendemo."Mereka ini bagian dari masyarakat, untuk itu aspirasi kita terima. Kita berikan apresiasi semua pimpinan lengkap menerima mereka," ungkapnya.
Pihaknya mengakui perbedaan pendapat, persepsi dan pandangan sebagai hal biasa terjadi dalam berbangsa dan bernegara. "Sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Ini merupakan bagian dari kontrol masyarakat dalam rangka pembangunan," jelasnya.
Pihaknya menjelaskan Program dari Pusat berupa Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu Dana Pinjaman 200 M dari PT. SMI itu sudah prosedural sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Pemeritahan tidak ada aturan yang dilanggar. Program tersebut tidak terkait dengan Pilkada. Pada waktu itu, Webinar diikuti oleh Bupati, Walikota, Gubernur Seluruh Indonesia tidak ada satupun yang menyatakan bahwa program ini terkait dengan pilkada," jelasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa program itu muncul akibat melemahnya ekonomi akibat pandemi covid-19. "Bahkan DPRD Ponorogo tidak sekedar terima pemberitahuan saja (setelah program ini disetujui), tetapi sebelumnya juga sudah diundang waktu itu pada saat webinar," jelasnya.
Sunarto menambahkan, pinjaman 200 M ini konteksnya bukan karena pilkada melainkan kebutuhan yang harus didanai. "Bahkan banyak yang mengajukan seperti provinsi Jatim hingga 4 kali pengajuan masih ditolak karena belum memenuhi syarat, karena proses pengajuannya ini memang sangatlah rumit," terangnya.
Pengajuan ini, menurut Sunarto semestinya bisa dinilai dengan sebuah prestasi. "Seperti Makasar, Madura saja belajar ke Ponorogo untuk study banding dengan keberhasilan ponorogo bisa ajukan ini," pungkasnya.
Hadir juga dalam acara itu para pimpinan dewan, Sekda, serta OPD Ponorogo terkait. (eh)
