Didemo Warga untuk Dibongkar, Pihak Tower Siap Patuhi Aturan Hukum yang Berlaku

Ponorogo - Menara tower untuk provider 3 dengan ketinggain 32 m di Wilayah Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo menuai protes warga. 

Sejumlah warga mendatangi Kantor Balai Desa setempat untum melakukan aksi unjuk rasa menolak pendirian tower itu, Selasa, (27/10).

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa membentangkan sejumlah poster bertuliskan diantaranya "Kami Warga Terdampak, Menolak Berdirinya Tower Disini", "Stop Pendirian Tower", "Tower Ilegal Hentikan" dan ada juga protes bertuliskan "Robohkan Tower".

Dalam aksinya, Warga menuntut pembongkaran tower yang rencananya akan beroperasi di wilayah desanya itu. 

Seperti yang dikatakan Koordinator Aksi, Suyono mengaku pihaknya tidak ingin adanya pembangunan tower di kampungnya. Terlebih pihak pengembang belum bisa menunjukkan ijin untuk pendirian tower. 

"Warga merasa takut dengan dampak yang diakibatkan dari tower.  Kemungkinan nanti kalau roboh siapa yang tanggung jawab. Yang namanya takut itu ya seperti phobia, intinya kami menolak adanya tower itu," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ia menegaskan tuntutan warga menolak pendirian tower itu dan meminta agar dibongkar. 

"Kami berharap semua dibongkar dan tidak ada lagi alat disini dan meminta tidak ada lagi tower disini," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa dari PT. Centratama Menara Indonesia, Amri Aulia Rohman akan memastikan secara pasti radius warga terdampak langsung terhadap pendirian tower itu. 

"Akan kita lihat dulu administrasinya apakah warga ini di dalam atau di luar (radius). Kalau memang didalam kita pasti akan lakukan lagi mediasi untuk urun rembug dan mendiskusikan lebih lanjut," ungkapnya. 

Lebih kata Amri memastikan, bahwasannya tower saat ini belum beroperasi, soal perijinan pihaknya telah mengurus semua namun mengakui prosesnya memang butuh waktu. 

"Ijin semuanya sudah diproses, tanda terima bukti sudah ada semua dan Tower saat ini juga belum beroperasi," jelasnya. 

Pihaknya sebagai orang yang taat hukum, akan mematuhi prosedur hukum yang berlaku. 

"Kita tidak ingin gegabah, kita ikuti sesuai prosedur hukum yang ada. Indonesia ini negara hukum dan kita siap ikuti sesuai dengan prosedural yang berlaku," pungkasnya.(*)

Related

UTAMA 7289494377363180427

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item