Polisi Bekuk Pengecer Judi Togel di Sukorejo Ponorogo

PONOROGO | seputarponorogo.com - Polisi Ponorogo berhasil mengamankan Pengecer Judi Togel di Sebuah Warung Area Pasar Dukuh Tambang, Desa Kedungbanteng, Sukorejo, Ponorogo pada Rabu, (24/02) sekira pukul 12.30 WIB. 

Kapolsek Sukorejo, AKP. Beny Hartono, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, Pelaku berinisial HR, (43), Warga Dukuh Krajan, Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.

"Kronologis kejadian bermula dari informasi warga bahwa pada Rabu, (24/02), sekira pukul 12.30 WIB di Warung milik Timbul Area Pasar telah terjadi perjudian jenis nomer togel yang dilakukan oleh HR yang berperan sebagai pengecer," ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, Polisi menemukan barang bukti dari tangan tersangka maka dilakukan penangkapan terhadap Pelaku.

"Kita sita barang bukti dan membawa Pelaku ke Polsek Sukorejo guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Barang Bukti berhasil diamankan berupa 3 (Tiga) lembar kertas kupon bertuliskan  Nomer Togel berikut jumlah uang tombokan, 1 (Satu) buah Hp Merk XIOMI Type 1s Warna hitam dan Uang tunai sejumlah Rp. 347.000,- (tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).

"Pelaku melanggar tindak pidana Perjudian sesuai dengan Pasal 303 ayat 1 (ke-2e) KUHP. Guna kepentingan sidik lebih lanjut tersangka dilakukan penahanan di Polres Ponorogo," pungkasnya.

Related

PERISTIWA 9107259592997921437

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item