Bupati Sugiri sampaikan Rancangan RPJMD 2021-2026 dalam Agenda Rapat Paripurna DPRD Ponorogo
PONOROGO - DPRD Ponorogo kembali menunjukkan kinerjanya dalam menyelesaikan sejumlah agenda penting.
Kali ini, Rapat Paripurna Digelar dengan Agenda Perubahan Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Ponorogo Bulan April dan Penyampaian Rancangan Awal RPJMD tahun 2021- 2026 oleh Bupati Ponorogo.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Ponorogo pada Senin, (11/04).
Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo memimpin langsung agenda sidang didampingi Jajaran Pimpinan serta diikuti Anggota Dewan.
Tampak hadir, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko bersama Wakilnya, Lisdyarita bersama Jajaran OPD, Camat beserta tamu undangan penting lainnya.
Dwi Agus Prayitno, Pimpinan Sidang dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara rinci sejumlah agenda perubahan Jadwal Anggota DPRD Ponorogo di Bulan April.
Lebih lanjut, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Kaupaten Ponorogo merupakan penjabaran dari visi-misi dengan tetap mempedomani RPJMD Provinsi dan selaras dengan RPJM Nasional.
"Tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Ponorogo tahun 2021- 2026 telah didahului dengan forum konsultasi publik yang dilaksanakan melalui online dan offline yang melibatkan semua stakeholder dalam rangka menjaring aspirasi, masukan dan saran," terangnya.
Masih menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan Ponorogo Hebat melalui Nawa Dharma Nyata.
"Dengan demikian Harapan kami semakin baik dan semakin menyentuh dan berpihak kepada kepentingan masyarakat sehingga seluruh pembangunan yang akan kita laksanakan benar-benar mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat," harapnya.
Usai penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Ponorogo oleh Bupati, Pimpinan Sidang bersama Anggota Dewan bersepakat untuk mengkajinya lebih mendalam melalui Rapat Panitia Khusus (Pansus). (Han)