Ribuan Liter Arjo dan Pil Dobel L Dimusnahkan Polres Ponorogo
PONOROGO - Polres Ponorogo musnahkan ribuan liter arak jowo (arjo) dan pil.koplo, Rabu, (05/05). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupas Semeru 2021.
Sedikitnya 1.300 liter miras jenis arak jowo alias ciu dan 5.000 pil koplo dimusnahkan Polres Ponorogo yang merupakan barang bukti tindak pidana yang para pelakunya sudah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Muchamad Nur Aziz mengatakan dari barang bukti yang telah diamankan pihaknya telah mengamankan sejumlah Pelaku dari hasil Operasi Pekat bersama Satpol PP Kabupaten Ponorogo terkait penegakan Perda Miras.
"Jadi untuk yang miras, operasinya juga dikaitkan dengan Perda Miras. Yang di bawah 5 persen (kadar alkoholnya) dikenai tipiring (tindak pidana ringan),” terangnya.
Lebih lanjut, Kasatreskoba Polres Ponorogo, AKP Fahrudianto menjelaskan jumlah Arak Jowo yang diamankan selama operasi adalah 900 liter yang terdiri dari 450 liter Arjo dikemas dalam 15 jurigen kapasitas 30 liter, 450 liter arjo dikemas dalam 300 botol plastic ukuran 1,5 liter dan 360 botol miras jenis anggur.
"Khusus miras jenis anggur adalah hasil operasi tahun 2020 lalu dan baru dimusnahkan hari ini karena di tahun 2020 terkendala pandemi. Ada 30 orang pelaku peredaran miras dan semuanya sudah disidang dan inkrah (sudah divonis di Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap),” terangnya
Masih kata Kasat, untuk pil koplo didapatkan dari dua orang pelaku di wilayah hukum Polsek Sambit, kedua pelaku memiliki barang bukti dalam jumlah besar.
“Pelakunya juga sudah dihukum dan barang buktinya sekarang kita musnahkan,” pungkasnya. (eh)
