Sunarto: Belum Ada Kesimpulan Pansus untuk Rapat Paripurna
![]() |
Suasana salah satu rapat paripurna di Gedung DPRD Ponorogo beberapa waktu lalu |
PONOROGO - Ketidakhadiran Ketua DPRD Ponorogo Sunarto dan Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, beserta beberapa anggota DPRD lain dari fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB sempat menjadi polemik yang ramai diperbincangkan. Ada persepsi dan penudingan bermacam-macam.
Bukan tanpa sebab, ketidakhadiran Sunarto dan Dwi Agus, serta anggota DPRD lain dalam agenda rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda RPJMD, 30 Juni 2021 kemarin. Sunarto selaku Ketua Pansus Raperda RPJMD mengatakan, memang sebetulnya belum perlu menggelar paripurna karena belum ada kesimpulan dari pansus RPJMD.
Sunarto sebetulnya ingin menghadiri rapat paripurna apapun hasilnya, tapi kebetulan ada acara lain. Dan ia lebih mendahulukan acara lain itu, karena memang di tingkat pansus RPJMD belum clear. “Entah siapa yang salah, monggo dinilai sendiri,” katanya.
Soal perubahan tata tertib yang dirubah dalam paripurna, Sunarto malah mempertanyakan: apakah peraturan tata tertib itu dengan mudahnya bisa dirubah? Setahu Sunarto, tata tertib bisa dirubah peraturannya sesuai regulasi yang ada. Artinya harus dibentuk pansus atau panja difasilitasi kepada gubernur, setelah turun baru diundangkan menjadi peraturan tata tertib.
Sementara Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menyatakan alasan tidak hadir dalam paripurna karena agak kurang enak badan, dan juga senada pada kesimpulan belum clear di tingkat pansus Raperda RPJMD. (geng)