Perda Kawasan Bebas Rokok Ditunda
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2019/08/perda-kawasan-bebas-rokok-ditunda.html
![]() |
| Agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Ponorogo |
PONOROGO - Pembahasan perda kawasan bebas rokok akhirnya ditunda. Hal itu diketahui pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Ponorogo, Senin, 29/07/2019.
Pada tahun 2019 ini, ada 13 Program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo. Satu diantaranya yaitu mengenai kawasan bebas rokok yang ditunda pembahasannya.
Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Ponorogo, Puryono menyampaikan hasil asistensi dari Biro hukum Propinsi Jatim antara Bapem Perda dengan tim Pemkab Ponorogo. “Ada 13 Program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo tahun 2019 ini,” ungkapnya.
Dalam perjalannya 13 Propem Perda tersebut, lanjut Puryono, satu diantaranya dimintakan untuk ditunda terlebih dahulu pembahasannya, yaitu mengenai kawasan bebas rokok. “Jadi dari 13 Propemda yang sudah ditanda tangani Bupati dan DPRD, satu Properda kawasan bebas rokok ditunda terlebih dahulu,” tukasnya.
Sehingga dalam agenda Paripurna tersebut, menyelesaikan 3 agenda penting yaitu Penyampaian Bupati terhadap usul persetujuan pemindah tanganan barang milik Daerah, Penanda tanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan program Pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2019 dan penandatanganan Nota kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD tahun Anggaran 2020. “Pengambilan keputusan ada 3, berkaitan dengan Propem Perda 2019 Perubahan, Hibah dan pengambilan keputusan tentang KUA-PPAS tahun 2020,” terang Ali Mufti, Ketua DPRD Ponorogo saat Sidang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Ponorogo Dr. H. Ali Mufthi, S.Ag. M.Si . dihadiri Bupati Ponorogo Drs. Ipong Muchlissoni, Wakil Bupati Dr. Drs. Soedjarno, MM, wakil Ketua DPRD Anik Suharto, S.Sos, H. Slamet Hariyanto, SH dan H. Miseri Efendi, SH. MH, Anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Sekda Kab, OPD dan Camat.(hn)
