Penipu Bermodus Masuk Akpol Diringkus, Korban Rugi Rp. 985 Juta
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2019/11/penipu-bermodus-masuk-akpol-diringkus.html
![]() |
| Kapolres Ponorogo, AKBP. Arief Fitrianto menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku penipuan bermodus masuk Akpol |
Aparat kepolisian Polres Ponorogo berhasil meringkus dua pelaku penipuan bermodus dapat meloloskan masuk Akademi Polisi (Akpol). Bahkan, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Dua tersangka bernama Erni Andayani (39th) warga Desa Kedung Sekar, Benjeng, Kabupaten Gresik dan Sholehudin (45th) warga Desa Murukan, Mojoagung Kabupaten Jombang.
Kejadian bermula pada 2017 lalu. Saat korban bernama Harumi (48th) yang merupakan perangkat Desa Tanjungsari, Jenangan Ponorogo, mengenal kedua tersangka. Pun kedua tersangka tersebut menawarkan jika dapat memasukkan anak korban lolos pendidikan Akpol tanpa tes. Pun, para pelaku mengajukan syarat agar korban menyerahkan sejumlah uang.
Lantas korban menyerahkan uang hingga kurang lebih Rp. 985 juta rupiah. Baik secara langsung (tunai) maupun lewat transfer. Pelaku berdalih jika uang tersebut untuk mengurus keperluan di paguyupan Mabes Polri. Namun setelah uang yang diberikan dituruti, pelaku tak kunjung memenuhi janjinya hingga saat ini," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP. Arief Fitrianto saat press release di Mapolres Ponorogo. (27/11).
Lantaran geram dengan pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Ponorogo. Pun aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku dengan sejumlah barang bukti penipuan. "Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Ponorogo. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. * (nda)
