Polres Ponorogo Razia Tempat Hiburan Malam


Ponorogo - Jajaran Reserse Narkoba, Polres Ponorogo lakukan Razia Tempat Hiburan
di Wilayah Kabupaten Ponorogo, Senin (16/12) malam. Razia kali ini menyasar ke dua tempat hiburan malam. Lokasi pertama adalah Quern, sebuah tempat karoke di Jl. Trinojoyo Ponorogo dan selanjutnya, Karaoke Exxotic Jl. Jenderal Sudirman Ponorogo.

Razia dalam rangka Operasi Kepolisian Aman Semeru - 2019 tersebut, Polres Ponorogo mengerahkan 35 personelnya. Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, SH. didampingi KBO Sat Resnarkoba, Iptu Slamet Kariwahono, S.H., M.H., Kanit V Satintelkam, Ipda. Sultoni, S.H., Kanit Lidik Sat Narkoba, Ipda. Aris Wibowo, S. H. serta diikuti sejumlah media cetak, online dan elektronik.
Dalam Razia tersebut, Polisi langsung menyusuri setiap ruang di dua lokasi tersebut mencari benda terlarang. Penggeledahan tidak hanya di ruang karaoke, namun juga terhadap pemandu lagu dan pengunjung di dua lokasi tempat hiburan tersebut.

"Malam ini dari Polres Ponorogo melaksanakan Cipkon razia tempat hiburan di wilayah hukum Polres Ponorogo, tepatnya di Quern di Jl. Trinojoyo Ponorogo dan Karaoke Exxotic Jl. Jenderal Sudirman Ponorogo," terang Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, SH.
Masih menurutnya, sasaran kegiatan yang meliputi pemeriksaan badan dan barang bawaan serta tes urin terhadap pengunjung dan para pemandu lagu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa ruangan tidak ditemukan adanya peredaran miras dan narkoba, sedangkan hasil tes urin para pengunjung dan pemandu lagu negatif," pungkasnya.

Razia Cipta Kondisi (Cipkon) di dua lokasi hiburan malam merupakan implementasi Operasi Kepolisian Aman Semeru 2019 Polres Ponorogo dengan sasaran miras dan narkoba untuk menciptakan situasi Kabupaten Ponorogo yang aman dan kondusif bebas Narkoba menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2019 dan pengamanan Tahun Baru 2020. (TNT/hn)

Related

PERISTIWA 6176945891510875555

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item