Pelaku Cabul Asal Kauman Ponorogo Diringkus Polisi
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2020/06/pelaku-cabul-asal-kauman-ponorogo.html
Ponorogo - Pelaku berinisial AS atau Y, Warga Desa Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo berhasil diamankan Polisi lantaran berbuat cabul.
Sedikitnya ada 7 anak menjadi korban cabul dan 2 diantaranya sodomi dengan TKP di Kamar Rumah Turut Jl. Hasanudin, Desa Kecamatan Kauman, Ponorogo.
Aksi bejat itu terbongkar, setelah orang tua korban melaporkannya ke Polsek Somoroto.
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochammad Nur Aziz saat menggelar Konferensi Pers Jumat, (19/06) mengungkapkan aksi pencabulan itu sudah dilakukan sejak bulan Februari lalu hingga 12 Juni.
"Kita amankan Pelaku AS. Menurut pengakuannya Korban ada 7 orang, sodomi dan pencabulan," ungkapnya.
Kejadian itu terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya mengalami sakit yang tidak wajar dan melaporkannya ke Polsek Somoroto.
"Menurut Pelaku dulu dia pernah menjadi korban pencabulan waktu kerja di Batam pada tahun 2009, setelah itu dia mempraktekkan untuk melakukan pencabulan dengan hipnotis terhadap korban," jelasnya.
Menurut pengakuan Pelaku, Korban sejumlah 7 orang dan memungkinkan Korban bisa bertambah jika ada Masyarakat yang melapor.
"Hasil penyelidikan sementara tidak ada motif lain, karena dia sering menonton video porno sehingga melakukan itu kepada Korban," terangnya.
Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Jo 76 E, Undang-undang 2003 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal 5 Milyard," pungkasnya. (han)


