Polisi Tangkap Bandar Dadu Kopyok, Serag Pulung


Ponorogo - Polisi berhasil mengamankan Bandar Dadu Kopyok di Rumah Milik Kardi alias Bangkong Dukuh Krajan, Rt 03 Rw 03, Desa Serag, Kecamatan Pulung pada Jumat, (26/06) sekitar pukul 16.30 wib.

Pelaku berinisial ST, (45), Warga Dukuh Mutih, Rt.01 Rw.02, Desa Wayang, Kecamatan Pulung sebagai Bandar langsung digelandang ke Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolsek Pulung, AKP Denny Fahrudianto, penangkapan terhadap Bandar tersebut, bermula dari Informasi Masyarakat bahwa pada Jumat, (26/06) telah terjadi Perjudian Jenis Dadu Kopyok.

 "Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, selanjutnya Kanit Reskrim bersama Anggotanya langsung melakukan penggrebekan," ungkapnya.

Masih menurutnya, Seorang Bandar Dadu Kopyok Berhasil diamankan, sedangkan para penombok kabur melarikan diri.

"Pelaku berinisial ST, Warga Dukuh Mutih, Rt.01 Rw.02, Desa Wayang, Kecamatan Pulung sebagai Bandar kita amankan berikut barang bukti, guna Proses Penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," pungkasnya.

Barang bukti berhasil diamankan berupa 1 (satu) set dadu kopyok (tempurung, tatakan dan 3 (tiga) buah dadu, 1(satu) buah tikar dari plastik warna coklat, 1(satu) lembar beberan dari plastik warna coklat dan uang senilai Rp. 525.000,- (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah). (han)

Related

PERISTIWA 1520415037889843262

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item