Pabrik Tahu Cemari Lingkungan, Kades Bedikulon Mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo
https://ponorogoseputar.blogspot.com/2020/07/pabrik-tahu-cemari-lingkungan-kades.html
Ponorogo - Mendapat laporan pencemaran lingkungan dari warganya, Kepala Desa Bedikulon, Lukmanul Hadi mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Rabu, (01/07).
Kades Bedikulon, Kecamatan Bungkal ini datang bersama rombongan, Babhinsa, Bhabinkamtimbas serta tokoh Masyarakat yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Drh. Sapto Djatmiko.
Kedatangannya ingin meminta ketegasan Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo terhadap keberadaan Pabrik Tahu milik Suwati dan Sujono yang berlokasi di Dukuh Nglodo, Desa Bancar, Kecamatan Bungkal. Pabrik tersebut dinilai telah mencemari lingkungan serta membuat resah warga sekitar hingga ke Desa Bedikulon.
Kades Bedikulon, Lukmanul Hadi mengungkapkan kedatangannya meminta klarifikasi laporan yang sudah dilayangkan serta tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo.
"Kami datang ini untuk mengklarifikasi laporan yang sudah dikirimkan, serta menindaklanjuti keresahan warga bancar dan bedikulon terkait permasalahan limbah pabrik tahu," ungkapnya.
Harapannya, dengan kehadiranya ke Dinas LH Ponorogo tersebut ada solusi terhadap permasalahan keresahan warganya.
"Bukan maksud kami melarang beroperasi tetapi kami berharap infrastruktur pengolahan limbahnya diperbaiki sehingga tidak mencemari lingkungan lagi," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Sapto Jatmiko meminta Pabrik Tahu yang mencemari lingkungan tersebut berhenti beroperasi untuk sementara waktu hingga dokumen perijinannya dilengkapi serta sarana prasarana pengolahan limbahnya diperbaiki.
"Kita buatkan surat Peringatan untuk melengkapi dokumen lingkungannya, karena ini harus ada ijin lingkungan, sehingga kita akan tata pengolahan limbah pabrik tahu itu," ungkapnya.
Lanjut Sapto, Sarana Prasarana dalam pengolahan Pabrik Tahu yang tidak mencemari lingkungan harus bisa dipenuhi dengan dokumen yang resmi.
"Saya minta berhenti beroperasi untuk sementara waktu, hingga nanti perijinanannya dilengkapi," pungkasnya. (han)
Kades Bedikulon, Kecamatan Bungkal ini datang bersama rombongan, Babhinsa, Bhabinkamtimbas serta tokoh Masyarakat yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Drh. Sapto Djatmiko.
Kedatangannya ingin meminta ketegasan Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo terhadap keberadaan Pabrik Tahu milik Suwati dan Sujono yang berlokasi di Dukuh Nglodo, Desa Bancar, Kecamatan Bungkal. Pabrik tersebut dinilai telah mencemari lingkungan serta membuat resah warga sekitar hingga ke Desa Bedikulon.
Kades Bedikulon, Lukmanul Hadi mengungkapkan kedatangannya meminta klarifikasi laporan yang sudah dilayangkan serta tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo.
"Kami datang ini untuk mengklarifikasi laporan yang sudah dikirimkan, serta menindaklanjuti keresahan warga bancar dan bedikulon terkait permasalahan limbah pabrik tahu," ungkapnya.
Harapannya, dengan kehadiranya ke Dinas LH Ponorogo tersebut ada solusi terhadap permasalahan keresahan warganya.
"Bukan maksud kami melarang beroperasi tetapi kami berharap infrastruktur pengolahan limbahnya diperbaiki sehingga tidak mencemari lingkungan lagi," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Sapto Jatmiko meminta Pabrik Tahu yang mencemari lingkungan tersebut berhenti beroperasi untuk sementara waktu hingga dokumen perijinannya dilengkapi serta sarana prasarana pengolahan limbahnya diperbaiki.
"Kita buatkan surat Peringatan untuk melengkapi dokumen lingkungannya, karena ini harus ada ijin lingkungan, sehingga kita akan tata pengolahan limbah pabrik tahu itu," ungkapnya.
Lanjut Sapto, Sarana Prasarana dalam pengolahan Pabrik Tahu yang tidak mencemari lingkungan harus bisa dipenuhi dengan dokumen yang resmi.
"Saya minta berhenti beroperasi untuk sementara waktu, hingga nanti perijinanannya dilengkapi," pungkasnya. (han)
