Pilbup Ponorogo Bakal Digelar 9 Desember 2020

Ponorogo - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo dipastikan akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Pernyataan itu disampaikan saat Sosialisasi  KPU bersama Media terkait Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020 pada Jumat, (03/07).

Acara yang digelar di Aula KPU Ponorogo tersebut, dihadiri kelima Anggota Komisioner, Sekretaris KPU serta diikuti insan Pers Ponorogo dari Media Cetak maupun Elektronik.

Ketua KPU Ponorogo, Munajat mengungkapkan Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Lanjutan didasarkan pada PKPU Nomor 5 tahun 2020. "Pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang," ungkapnya.

Masih menurutnya, tahapan Pemilihan yang sempat tertunda akibat wabah covid-19 diantaranya adalah pelantikan PPS. "Kita lanjutkan pelantikan PPS, yang sebelumnya pada 15 Juni lalu sudah dilantik PPS di 11 kecamatan," katanya.
Selesai melantik PPS, masih kata Munajat, tahapan berlanjut pada Pembentukan Petugas Pemutaakhiran Data Pemilih (PPDP) dan berikutnya Coklit (Pencocokan dan Penelitian) data pemilih. "Jikalau pun ada Pasangan Calon yang mendaftar dari Perseorangan, mestinya saat ini waktunya melakukan ferivikasi dukungan. Akan tetapi kebetulan untuk Ponorogo tidak ada," jelasnya.

Pihaknya menambahkan Pelaksanaan Pilbup Ponorogo Lanjutan ini akan sedikit berbeda karena dilaksanakan dalam masa Pandemi covid-19. "Sehingga dalam pelaksanaan setiap tahapan memperhatikan protokol kesehatan. Seperti petugas PPDP saat melakukan coklit sebelumnya harus dilakukan rapid test terlebih dahulu, serta menggunakan APD standar kesehatan," pungkasnya. (eh)

Related

POLITIK 2462095313318436133

Posting Komentar Default Comments

emo-but-icon

Populer

Terkini

item